Dia menjelaskan, jika pemerintah mengambil kebijakan perpanjangan masa libur siswa sehingga mereka tidak melaksanakan KBM di sekolah, maka pemerintah juga wajib mengambil langkah bijak, agar orang tua hanya membayar setengah dari uang sekolah yang telah ditetapkan.
“Sehingga kebijakan yang diambil pihak sekolah maupun pemerintah dapat membantu dan meringankan beban orang tua siswa,” harap Laurens Tani.
Dia menambahkan, apa yang dibicarakan merupakan keluhan dari semua orang tua siswa, yang selama ini merasa sulit dengan kebijakan dari pihak sekolah yang tidak berimbang.
“Ini perwakilan dari para orang tua siswa yang merasa sulit dari sisi ekonomi, karena pembayaran uang sekolah di tengah pandemi sangat tidak berimbang dengan ilmu yang didapatkan siswa dari sekolah,” tandasnya. (*)



Tinggalkan Balasan