“Selama tahun ini, kita belum mendapatkan laporan terkait masalah praktek rentenir ini,” ungkapnya.
Ansel menambahkan, pihaknya sangat membutuhkan laporan dari masyarakat terkait praktek rentenir sehinga dapat di tindaklanjuti sesuai preraturan yang berlaku.
“Kita butuh laporan dari masyarakat, kita sangat berterimahkasih kepada masyarakat yang telah melapor, karena kita keterbatasan tenaga untuk mencaritau ditengah masyarakat,” imbuhnya. (*)
Halaman



Tinggalkan Balasan