Jika kewenanganya berbeda, tentu akan berdampak kepada keputusan-keputusan teknis yang diambil dalam proses penagananya pandemi Covid-19, yang kian hari kian bertambah.
“Hari ini masyarakat bertanya-tanya ada apa dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Ende, yang berani mengambil keputusan mengosongkan jabatan Kepala Dinas kesehatan, sementara Dinas tersebut adalah Dinas yang berurusan langsung dengan persoalan pandemi Covid-19, yang sedang dialami masyarakat saat ini,” tegas Yani Kota
Ia menduga jabatan Kadis Kesehatan ini sudah direncanakan dan dijagokan untuk orang-orang tertentu. Namun hanya karena secara kepangkatan belum memenuhi syarat, sehingga menunggu sampai terpenuhi syarat itu baru dilakukan proses fit and proper test.
“Jika dugaan saya hari ini tidak benar, maka saya berharap Pemerintah Daerah Kabupaten Ende, untuk segera melakukan langkah-langkah untuk memproses sehingga jabatan Kepala Dinas Kesehatan dan Dinas lainnya bisa segera terisi,” papar Yani Kota.
Sementara itu, Bupati Ende Djafar Achmad ketika hendak dikonfirmasi pada saat kegiatan konfrensi Pers belum bisa memberikan keterangan, karena dibatasi oleh waktu. (*)



Tinggalkan Balasan