Ende  

DPRD Menilai Pemkab Ende Tidak Serius Tangani Covid-19

Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Ende, Yohanes Marianus Kota memberikan keterangan kepada jurnalis Koranntt.com / Foto: Istimewa

Ende, KN – Sekretaris Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ende, Yohanes Marianus Kota, SE memberikan kritik pedas kepada pemerintah daerah Kabupaten Ende, terkait penanganan pandemi Covid-19.

Menurutnya, Pemkab Ende diduga membiarkan terjadinya peningkatan pandemi Covid-19 terjadi berkepanjangan di bumi Pancasila.

“Saya sampaikan hal ini bukan tanpa dasar. Bayangkan, di tengah pandemi Covid-19 yang terus mengalami peningkatan saat ini, Dinas yang menangani persoalan kesehatan masyarakat mengalami kekosongan jabatan Kepala Dinasnya,” kata Yohanes Marinus Kota, kepada Koranntt.com di pelataran kantor DPRD Ende, Jumat 02 Juli 2021.

Menurutnya, kekosongan jabatan ini sudah begitu lama terjadi, dan belum juga terisi sampai saat ini. Kondisi ini sangat mempengaruhi proses penanganan Covid-19 di Kabupaten Ende.

Kepala Dinas adalah orang yang mengambil kebijkan di Dinas tersebut, jadi semestinya jabatan Kepala Dinas harus segera terisi.

“Memang benar Dinas Kesehatan Kabupaten Ende memiliki seorang Sekretaris, namun yang menjadi persoalanya dari sisi kewenganya tentu berbeda dengan Kepala Dinas,” ujarnya.

BACA JUGA:  41 Tim Adu Tangkas PUBG dan Mobile Legend dalam Turnamen E-Sport Panca Windu Unwira

Jika kewenanganya berbeda, tentu akan berdampak kepada keputusan-keputusan teknis yang diambil dalam proses penagananya pandemi Covid-19, yang kian hari kian bertambah.

“Hari ini masyarakat bertanya-tanya ada apa dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Ende, yang berani mengambil keputusan mengosongkan jabatan Kepala Dinas kesehatan, sementara Dinas tersebut adalah Dinas yang berurusan langsung dengan persoalan pandemi Covid-19, yang sedang dialami masyarakat saat ini,” tegas Yani Kota

Ia menduga jabatan Kadis Kesehatan ini sudah direncanakan dan dijagokan untuk orang-orang tertentu. Namun hanya karena secara kepangkatan belum memenuhi syarat, sehingga menunggu sampai terpenuhi syarat itu baru dilakukan proses fit and proper test.

“Jika dugaan saya hari ini tidak benar, maka saya berharap Pemerintah Daerah Kabupaten Ende, untuk segera melakukan langkah-langkah untuk memproses sehingga jabatan Kepala Dinas Kesehatan dan Dinas lainnya bisa segera terisi,” papar Yani Kota.

Sementara itu, Bupati Ende Djafar Achmad ketika hendak dikonfirmasi pada saat kegiatan konfrensi Pers belum bisa memberikan keterangan, karena dibatasi oleh waktu. (*)