Kupang, KN – Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) yang sedang dibangun Pemerintah Provinsi NTT di Kelurahan Manulai II, Kecamatan Alak, Kota Kupang akan diresmikan bulan Juli tahun 2022 mendatang.
“Tahun depan harus sudah diresmikan. Dan Presiden RI, Joko Widodo akan datang dan meresmikan,” ujar Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi NTT, Dr. Zet Sony Libing, yang ditemui awak media belum lama ini.
Menurutnya, Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) yang dibangun di Kota Kupang merupakan Rumah Sakit terbesar di Indonesia bagian Tengah, dan Indonesia Timur. RSUP diprediksi akan menyerap 1500-2000 tenaga kerja lokal NTT.
“Kita minta tenaga kerja lokal. Karena kita punya lulusan kedokteran, perawat, bidan dan tenaga kesehatan lainnya yang akan ditampung disana,” jelasnya.
Dengan kehadiran RSUP, masyarakat Nusa Tenggara Timur tidak lagi pergi ke Denpasar, Jakarta, dan Bandung untuk berobat. “Karena kita di NTT sudah miliki RSUP yang bagus dan lengkap,” ungkap Sony Libing.
Dia menjelaskan, dalam situasi pandemi Covid-19, pengangguran di Provinsi Nusa Tenggara Timur meningkat hingga ratusan orang. Karena banyak dari mereka tidak lagi bekerja.
“Lalu bagaimana mungkin Hakim mengatakan pembangunan RSUP dibatalkan. Sementara RSUP ini akan membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat,” tegasnya.
Meski demikian, pihaknya tetap menghargai keputusan Pengadilan Negeri (PN) Kupang, karena mungkin ada pertimbangan lain dari pihak Pengadilan Kupang.
“Tetapi hakim juga perlu pertimbangkan lagi. Karena pembangunan RSUP ini ada manfaat yang sangat besar bagi masyarakat,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, pemerintah Provinsi dinyatakan kalah dalam sidang sengketa tanah RSUP di Pengadilan Negeri Kupang pada Rabu 23 Juni 2021.
Penasehat Hukum pihak Penggugat, Biyante Singh bahkan meminta, agar pembangunan RSUP dihentikan hingga adanya putusan pengadilan yang tetap.
Permintaan ini ditolak oleh Pemprov NTT yang terus melanjutkan pembangunan RSUP yang terletak di Kelurahan Manulai II, Kota Kupang itu.(*)