Di samping itu, Marianus berharap pemerintah daerah menyampaikan kepada publik secara terbuka penggunaan anggaran Covid-19, sehingga masyarakat bisa mengetahui penggunaan keuangan tersebut.
Kata dia, GMNI meyakini bahwa ada dugaan korupsi penggunaan dana tersebut yang dilakukan oleh oknum-oknum di lingkup Pemerintah Kabupaten Ende, sehingga proses penaganan pasien yang terpapar Covid-19 tidak dilakukan dengan baik.
Berikut pernyataan sikap GMNI cabang Ende tentang penggunaan dana Covid-19:
1. GMNI cabang Ende meminta DPRD membentuk Panitia Khusus (PANSUS ) dana Covid19, kabupaten Ende untuk melakukan penyelidikan penggunaan dana tersebut.
2. GMNI Ende mendesak DPRD Kabupaten Ende untuk atas nama rakyat melaporkan dugaan korupsi penggunaan dana covid 19, ke aparat penegak hukum.
3.GMNI Ende mempertanyakan dimana fungsi kontrol DPRD Kabupaten Ende atas ketiadaan Kepala dinas Kesehatan dan Kepala Badan Penanggylangan Bencana Daerah (BPBD) yang hampir setahun mengalami kekosongan jabatan.
4. GMNI Ende berharap agar DPRD harus sunggu – sunggu menjadi jubir rakyat bukan menjadi jubir bupati.



Tinggalkan Balasan