Pasca menemukan korban, saksi dan security PT Tom langsung mengevakuasi korban menuju RS Bhayangkara Titus Ully Kupang guna dilakukan visum.
“Saat dilakukan visum luar, terdapat luka lecet pada pipi bagian kiri dan mulut mengeluarkan darah,” ungkap Aipda Randy.
Adapun barang-barang milik korban yang berhasil diamankan antara lain, sepeda motor vario, tas, peralatan selam yaitu sepatu katak, snokling, senter, alat panah serta satu buah jerigen.
Keluarga korban menerima kematian korban ini sebagai musibah. Mereka juga telah membuat surat pernyataan penolakan otopsi. (*)
Halaman



Tinggalkan Balasan