Sementara Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Nusa Tenggara Timur Sofyan Antonius selaku Direktur Eksekutif AAIPI, menjelaskan bahwa AAIPI berperan untuk meningkatkan profesionalisme auditor intern, menguatkan kapabilitas APIP melalui pengembangan profesi, dan menjembatani auditor dari berbagai latar belakang yang berbeda.
Dari hasil quality assurance yang telah dilakukan BPKP beberapa tahun terakhir, terdapat 3 APIP (13,04%) yang telah mencapai Kapabilitas APIP level 3 dan 2 pemda (8,69%) yang telah mencapai Maturitas SPIP level 3.
“Hasil monitoring insentif tenaga kesehatan (nakes) Provinsi Nusa Tenggara Timur per Maret 2021, terdapat 5 pemda yang tidak mengalokasikan anggaran untuk pemberian insentif pada tahun 2020,” ujar Sofyan Antonius.
Kemudian berdasarkan evaluasi kinerja, baru 9 BUMD air minum yang mendapat predikat sehat untuk tahun 2020.
Selain itu, asistensi implementasi SIA BUMDes telah dilaksanakan pada 10 BUMDes di Kabupaten Sikka dan 6 BUMDes di Kabupaten Kupang.
Untuk mengawal penguatan Kapabilitas APIP menuju level 3, BPKP selaku pembina APIP melalui Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Nusa Tenggara Timur berkomitmen untuk hadir bermanfaat memfasilitasi apa yang menjadi kebutuhan dari Inspektorat Daerah Se-Provinsi Nusa Tenggara Timur.



Tinggalkan Balasan