Dengan begitu, pihaknya berharap adanya gerakan politis yang digaungkan dan apabila terjadi perubahan pasal 7 UUD 1945, maka Jokowi harus menerima kembali tawaran rakyat untuk lanjutkan kepemimpinannya.

“Jika terjadi perubahan pasal 7 UUD 1945, maka Jokowi kita berharap untuk menerima kembali tawaran rakyat indonesia untuk melanjutkan kepemimpinannya 3 periode. Karena itu sesuai dengan konstitusi yang akan berubah nanti,” tandasnya.

Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi NTT, Marius Ardu Jelamu yang mewakili Pemprov NTT menyampaikan apresiasi kepada panitia deklarasi karena telah mengambil bagian dalam tata kelolah pemerintahan.

“Karena itu, kami harap masyarakat NTT yang selama ini merasakan sentuhan langsung tangan presiden Jokowi dalam membangun NTT, mari kita berikan dukungan terhadap ide-ide kreatif seperti ini,” jelas Marius.

Marius menjelaskan, sangat wajar jika masyarakat NTT mendukung Referendum Jokowi Tiga Periode, karena telah merasakan secara langsung intervensi pembangunan oleh pemerintah pusat.