Jika ada oknum ASN yang menyalah gunakan dana Covid-19, silahkan di proses secara hukum, sehingga yang bersangkutan dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dia menambahkan, dirinya sangat ingin bertemu langsung dengan masa aksi. Namun pada saat yang bersamaan, dia harus melaksanakan sidak di sejumlah OPD lingkup pemerintahan Kabupaten Ende.

“Kami pemerintah tidak anti kritik. Jika ingin berdialog, sebaiknya disampaikan terlebih dahulu, sehingga kita bisa menyiapkan dan mengagendakan pertemuan tersebut,” ucapnya.

“Saya sudah sampaikan kepada staf untuk bertemu dengan teman – teman PMKRI. Tetapi karena kegiatan sidak cukup lama, sehingga ketika kembali para pendemo sudah pulang. Maka pertemuan batal dilaksanakan ” tandas Djafar.

Untuk diketahui, sebelumnya sejumlah aktivis PMKRI Ende melaksanakan aksi unjuk rasa di DPRD Ende.

Mereka menuntut penjelasan penggunaan dana Covid-19 sebesar Rp70 Miliar oleh Pemkab Ende.

Hingga massa membubarkan diri, mereka telah melakukan dialog dengan 4 anggota DPRD. Meski telah membubarkan diri, massa juga meminta agar Pemkab Ende memberikan penjelasan terkait penggunaan dana Covid-19. (*)