Dia menjelaskan, untuk menghadapi revolusi industri 4.0 atau era disrupsi, diperlukan digital literacy atau literasi digital. Dimana seberapa mahir seseorang dapat menggunakan teknologi untuk menemukan, membuat, menilai dan mengkomunikasikan informasi.

Sehingga, penting bagi perusahaan untuk mendukung literasi digital pada karyawan. Sebab, tidak hanya dapat mendorong karyawan lebih aktif dan produktif, tetapi juga akan mampu memberikan banyak manfaat lainnya.

“Karena itu, menerima dengan cepat literasi digital sangat penting bagi mereka yang berada diposisi atau mengemban jabatan di lingkup Corporate Secretary & Corporate Communication,” terangnya.

Dia menambahkan, manfaat lain dari literasi digital adalah untuk menambah pendapatan perusahan. Karyawan yang cakap dalam literasi digital juga akan membantu perusahaan memanfaatkan inovasi teknologi untuk menghasilkan sumber pendapatan.

Untuk diketahui, penerima ICCA-V-2021 terdiri dari Perusahaan yang dikategorikan menjadi Tbk ( Perusahaan Publik) Non Tbk ( Perusahaan Private) di wilayah Indonesia.