Sementara Kasi Pidsus Kejari Manggarai, Rizal Pradata mengatakan, pihaknya akan memanggil kedua tersangka pada Senin pekan depan.
Untuk diketahui, penggeledaan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: Print- 35/N.3.17/Fd. 1/05/2021, tanggal 24 Mei 2021 dan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Ruteng Nomor : 5/Pen. Pid/2021/.
PN.Rtg tanggal 24 Mei 2021. Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai Nomor 29/N.3.17/Fd. 1/04/2021 tanggal 29 April 2021 Jo.
Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai Nomor 30/N.3.17/Fd.1/04/2021 tanggal 29
April 2021 atas nama Tersangka Donatus Su selaku Kepala Desa Lemarang, sesuai Penetapan Tersangka Nomor: B-22/N.3.17/Fd.1/04/2021 tanggal 29 April 2021.
Katarina Rensi selaku Bendahara Desa Lemarang sesuai penetapan Tersangka, nomor: B-22/N.3.17/F d.1/04/2021 tanggal 29 April 2021.*



Tinggalkan Balasan