“Kalau kita lihat di Danau Kelimutu saat ini, banyak bangunan yang menggunakan material semen. Jika hal ini terus terjadi, bukan tidak mungkin, suatu saat nilai mistik dan keasliannya akan memudar bahkan menghilang,” ungkap Marinus Kota.

Dia menjelaskan, yang diatur dalam rencana induk pengembangan kepariwisataan daerah, adalah terwujudnya Kabupaten Ende sebagai destinasi pariwisata berbasis budaya dan lingkungan.

Pariwisata Kabupaten Ende juga diharapkan mampu memiliki daya saing global, dan mendorong pembangunan yang berkelanjutan untuk kesejateraan masyarakat.

“Maka apa yang dilakukan TNK saat ini sangat bertentangan dengan visi tersebut. Sebagai wakil rakyat Kabupaten Ende, dengan tegas menyampaikan kepada Dirjen Konservasi SDA, dan Ekositem, Kementerian KLHK, untuk segera mencopot Kepala Balai TNK Ende,” tutup Marinus Kota.

Sebelumnya, sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ende, melakukan kunjungan kerja (KUKER) ke tempat pariwisata danau Kelimutu, Rabu 26 Mei 2021.