“Lebih miris lagi, kerja dari tahun 2005-2019, BPJS nya cuma Rp450 ribu. Padahal selama kerja dipotong terus BPJSnya oleh pihak perusahan,” terangnya.
Sementara Beatriks Tuname, yang bekerja di PT. Senyum Makmur sejak tahun 2012-2019 dengan status kerja harian lepas, dipecat pihak perusahan dengan alasan bahwa sudah tidak memiliki budget. “Dia juga tidak diberikan haknya oleh perusahan sampai saat ini,” jelasnya
Lebih miris lagi, kata Funan, PT. Lonsum melakukan pemecatan terhadap tenaga kerja atas nama Ady Setiawan, kemudian mereka memintanya untuk membuat surat pengunduran diri dari perusahan.
Ady dipecat atas tuduhan menjual buah milik perusahan. Namun sebenarnya Ady hanya mengambil buah dari lahan, dan langsung menghantarnya ke divisi perusahan.
“Ady bekerja dari 2006-2021, dia dipecat dan cuma dibayar Rp2.175.000 oleh perusahan,” terang Brinsina Funan.
Kasus yang sama terjadi pada Romanus Djawa, yang sudah bekerja sejak tahun 2010 dan meninggal dunia. Pihak manajemen perusahan hanya memberikan uang sebanyak Rp1.400.000.
“Gajinya tidak diberikan sampai hari ini. Istrinya juga masih diterlantarkan di Plasma Divisi 8 Tahu Makmur,” jelasnya.
Masih dari PT. Tahu Makmur, ada tiga orang atas nama Rafael Ratu Lendu, Mardarinda Flores dan Margaretha Hero yang juga diberhentikan pihak perusahan tanpa memberikan pesangon.
“Rafael Ratu Lendu, dia bekerja dari tahun 2012, dia dipecat tahun 2020 tanpa diberikan pesangon. Mardarinda Flores bekerja 6 tahun dan dikeluarkan tanpa pesangon, dan Margaretha Hero, bekerja sejak 2012-2019, dia dikeluarkan tanpa pesangon juga,” ungkapnya.
Untuk BPJS, katanya, pihak perusahan juga sama sekali tidak memperhatikan BPJS dari para buruh asal NTT.
“Seperti Pak Parto. Dia kerja dari tahun 2008 dengan status harian tetap. Setelah dipecat dan mengecek BPJSnya, ternyata hanya berjumlah Rp450.000. Sementara pemotongan itu dilakukan tiap bulan oleh perusahan,” tutup Brinsina Funan.
Sementara itu, Pengurus Ikatan Keluarga Nusa Tenggara Timur (Ikentim) Kutai Barat, Michel Tob meminta Gubernur NTT dan anggota DPR RI asal NTT untuk mengintervensi persoalan yang dihadapi oleh tenaga kerja asal NTT di Kaltim.







Tinggalkan Balasan