“Pelaku dengan spontan mengambil sebilah parang kemudian menyerang korban dengan parang tersebut,” ujar Aipda Lalu Rohandy Hidayat kepada wartawan.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius di kepala bagian belakang, dan pelipis kanan, sehingga terjatuh dan meninggal dunia.
Untuk diketahui, pelaku pembunuhan beralamat di RT 16 RW 08, Dusun 4, Desa Fatukanutu, Kecamatan Amabi Oefeto, Kabupaten Kupang.*
Halaman



Tinggalkan Balasan