“Saat menghampiri korban dan rekannya, si pelaku ini menanyakan tentang tugas kemasyarakatan yang diberikannya kepada korban dan rekannya. Kemudian mereka menjawab sudah melaksanakan tugas kemasyarakatan tersebut,” ungkap Iptu Margono.
Selanjutnya pelaku meminta korban bersama rekannya untuk kembali mengikuti latihan silat PSHT. Saat latihan, pelaku menyuruh korban dan rekan-rekannya berdiri dengan memasang kaki kuda-kuda.
“Setelah berdiri dengan kaki kuda-kuda, pelaku langsung menendang dada korban hingga jatuh tidak sadarkan diri. Kemudian pelaku langsung menelpon keluarga korban,” jelasnya.
Ketika keluarga korban datang ke lokasi, mereka langsung membawa korban ke RSUD Dr TC Hillers Maumere namun korban dinyatakan sudah meninggal dunia.
“Saat ini, kita sudah ambil keterangan saksi-saksi. Sementara, pelaku sudah kita amankan di Polres Sikka untuk proses selanjutnya,” pungkas Iptu Margono.
Sementara rekan seperguruan korban, Clarita Delvia Rilanti Toji menyampaikan korban sudah tiga tahun mengikuti latihan silat di PSHT.*



Tinggalkan Balasan