Padahal, pelaku nyaris membunuh Nardi Jaya, seorang Jurnalis di Kabupaten Manggarai Timur (Matim) dengan sebilah parang yang telah ia siapkan dari rumahnya. Untung saja, niat jahatnya itu dihalau oleh Pankrasius Jaya adik Nardy, hingga ia pun terluka parah terkena sabetan Parang.
Dalam keterangan yang diperoleh Media, yang diungkapkan Nardy, pihak kepolisian berdalih bawah, pelaku belum bisa ditahan karena berkasnya belum rampung dan para saksi belum diperiksa.
Nardi menjelaskan, pihak keluarga saat ini merasa tidak puas karena pelaku tidak ditahan.
“Saya khawatir ada reaksi keluarga besar, Pihak kepolisian harusnya memahami hal tersebut,” katanya.
Sementara praktisi Hukum Universitas Katolik St. Paulus Ruteng, Laurentius Ni, menjelaskan, seharusnya polisi menahan yang bersangkutan.
“Ini demi mengamankan pelaku dan rasa aman bagi korban, sebaiknya di tahan di polres atau di polsek, karena tindakannya ini sangat menggannggu kenyamanan warga,” kata Doktor Bidang Hukum itu.
Di sisi lain, jelas Laurentius, alasan pelaku harus ditahan, karena tindakannya yang tentu sangat mengganggu kenyamanan
semua jurnalis yang meliputi berita di Manggarai Timur.





Tinggalkan Balasan