Borong, KN – Aparat kepolisian sektor Manggarai Timur (Polres Matim) didesak untuk segera mengambil alih kasus dugaan ancaman pembunuhan terhadap Kristianus Nardy Jaya, seorang jurnalis Media Online di Kabupaten tersebut.
Nardy diduga menjadi terget pembunuhan yang akan dilakukan oleh Romanus Dadu (54), warga asal Ranameti, Kelurahan Rongga Koe, Kecamatan Kota Komba pada Jumat (14/5/2021) kemarin.
“Polres Matim kami minta segera ambil alih penanganan kasus ini, ini bukan kasus biasa,” kata Yohanes H. Sahaja, Sekretaris Alinasi Jurnalis Online (AJO) Kabupaten Manggarai Timur kepada wartawan, Minggu 16 Mei 2021.
Menurut Yon, pihaknya menduga ada upaya pembungkaman terhadap kebebasan Pers di Kabupaten Matim.
“Kami menduga, ada upaya pembungkaman terhadap kebebasan Pers di Kabupaten Matim. AJO Matim mengutuk keras aksi brutal pelaku yang tidak berprikemanusiaan dan mendesak Polres Matim untuk segera mengambil alih kasus ini dan menahan pelaku,” kata Yon.
Untuk diketehui, meski sudah dilaporkan ke Polres Wae Lengga, Romanus Dadu, pelaku pengancaman dan penganiayaan terhadap Korban Nardi Jaya dan Pankrasius Jaya, tidak ditahan pihak kepolisian.
Padahal, pelaku nyaris membunuh Nardi Jaya, seorang Jurnalis di Kabupaten Manggarai Timur (Matim) dengan sebilah parang yang telah ia siapkan dari rumahnya. Untung saja, niat jahatnya itu dihalau oleh Pankrasius Jaya adik Nardy, hingga ia pun terluka parah terkena sabetan Parang.
Dalam keterangan yang diperoleh Media, yang diungkapkan Nardy, pihak kepolisian berdalih bawah, pelaku belum bisa ditahan karena berkasnya belum rampung dan para saksi belum diperiksa.
Nardi menjelaskan, pihak keluarga saat ini merasa tidak puas karena pelaku tidak ditahan.
“Saya khawatir ada reaksi keluarga besar, Pihak kepolisian harusnya memahami hal tersebut,” katanya.
Sementara praktisi Hukum Universitas Katolik St. Paulus Ruteng, Laurentius Ni, menjelaskan, seharusnya polisi menahan yang bersangkutan.
“Ini demi mengamankan pelaku dan rasa aman bagi korban, sebaiknya di tahan di polres atau di polsek, karena tindakannya ini sangat menggannggu kenyamanan warga,” kata Doktor Bidang Hukum itu.
Di sisi lain, jelas Laurentius, alasan pelaku harus ditahan, karena tindakannya yang tentu sangat mengganggu kenyamanan
semua jurnalis yang meliputi berita di Manggarai Timur.
“Karena yang diduga menjadi target pembunuhan oleh yang bersangkutan adalah seorang jurnalis yang bertugas di Wilayah Manggarai Timur,” tutup Laurentius.*