Borong, KN – Aparat kepolisian sektor Manggarai Timur (Polres Matim) didesak untuk segera mengambil alih kasus dugaan ancaman pembunuhan terhadap Kristianus Nardy Jaya, seorang jurnalis Media Online di Kabupaten tersebut.

Nardy diduga menjadi terget pembunuhan yang akan dilakukan oleh Romanus Dadu (54), warga asal Ranameti, Kelurahan Rongga Koe, Kecamatan Kota Komba pada Jumat (14/5/2021) kemarin.

“Polres Matim kami minta segera ambil alih penanganan kasus ini, ini bukan kasus biasa,” kata Yohanes H. Sahaja, Sekretaris Alinasi Jurnalis Online (AJO) Kabupaten Manggarai Timur kepada wartawan, Minggu 16 Mei 2021.

Menurut Yon, pihaknya menduga ada upaya pembungkaman terhadap kebebasan Pers di Kabupaten Matim.

“Kami menduga, ada upaya pembungkaman terhadap kebebasan Pers di Kabupaten Matim. AJO Matim mengutuk keras aksi brutal pelaku yang tidak berprikemanusiaan dan mendesak Polres Matim untuk segera mengambil alih kasus ini dan menahan pelaku,” kata Yon.

Untuk diketehui, meski sudah dilaporkan ke Polres Wae Lengga, Romanus Dadu, pelaku pengancaman dan penganiayaan terhadap Korban Nardi Jaya dan Pankrasius Jaya, tidak ditahan pihak kepolisian.