“Tetapi saya belum bisa memastikan, karena harus menunggu rekomendasi dari BPKP, sebelum dana tersebut disalurkan,” terang Marius.

Selain itu, Pemprov NTT telah menerima Dana Tunggu Hunian tahap pertama dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), yang telah diserahkan kepada pemerintah Kabupaten/Kota.

“Ini merupakan dana tahap pertama yang diberikan untuk memperbaiki rumah warga yang rusak akibat badai seroja. Dan masih ada lagi tahap kedua,” jelasnya.

Dia meminta para Bupati dan Wali Kota Kupang untuk segera memasukan data masyarakat yang rumahnya rusak berat, rusak ringan, dan rusak sedang. Karena data yang sudah diterima posko baru berjumlah 14 Kabupaten/Kota.

“Saya harap mereka sudah mendengarkan arahan dari Bapak Gubernur kemarin. Bahwa, batasnya pada hari Jumat besok dan tidak ada kompromi. Jika lewat dari itu, kami tidak akan proses dan silahkan Bupati menggunakan dana APBD II untuk membantu masyarakat,” tegasnya.

Marius juga berharap kepada para kepala daerah untuk merancang desain yang dikerjakan, sebelum masuk masa transisi ke masa rekonstruksi, dan rehabilitasi.