MK juga memerintahkan Bawaslu NTT, Bawaslu Sabu Raijua, serta aparat Polda NTT dan Polres Sabu Raijua, untuk mengawasi dan mengamankan pelaksanaan PSU tersebut.

Sementara Penjabat Bupati Sabu Raijua, Doris A. Rihi menyampaikan keputusan Mahkamah Konstitusi tersebut akan dibahas bersama untuk mengambil langkah persiapan PSU.

“Iya nanti kami rapat dulu untuk membahas Keputusan MK,” ujar Doris A Rihi kepada Koranntt.com.*