Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan bersama Industri Jasa Keuangan menyalurkan dana bantuan sosial bagi masyarakat terdampak bencana di Provinsi NTT sebesar Rp500 Juta.
Bantuan sebesa tersebut disalurkan melalui Rekening Posko Siklon Tropis Seroja NTT yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi NTT, sehingga dapat segera didistribusikan untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat yang terdampak bencana di Provinsi NTT.*
Halaman



Tinggalkan Balasan