Kabupaten Belu, terdapat kerusakan 3 unit jembatan, bantaran kali, 4 titik ruas jalan, serta 1 unit sekolah yang rusak.

Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), 11 unit jembatan rusak, 1 unit sekolah dan 2 unit rumah ibadah yang rusak.

Kabupaten Sumba Timur, 12 unit jembatan rusak, 23 ruas jalan putus, 5 buah bendungan rusak, 1575 hektar lahan pertanian terendam banjir, 2 unit sekolah rusak, serta kerusakan puskesmas dan pustu.

Kabupaten Manggarai 8 unit gereja rusak, 5 unit fasilitas pemerintahan, 7 unit fasilitas pendidikan, 1 unit fasilitas swasta dan 12 unit fasilitas pertanian rusak.

Marius berharap kepada setiap pemerintah Kabupaten dan Kota untuk mendata semua fasilitas yang rusak dan segera melaporkan kepada pemerintah pusat dan Pemprov NTT.

“Jadi kepala Daerah harus mendata semua kerusakan berdasarkan tanggung jawab. Seperti jalan milik negara dilaporkan ke pusat, milik Provinsi dilaporkan ke Pemprov NTT, dan Pemkab merupakan kewenangan mereka,” tandasnya.*