Jeriko Siapkan Sanksi Tegas Bagi Lurah yang Lambat Update Data Bencana

Rapat bersama Wali Kota Kupang, Sekda, para Camat, dan Lurah se Kota Kupang / Foto: Dok. PKP Setda Pemkot Kupang

Kupang, KN – Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore akan memberikan sanksi berat bagi semua lurah di Kota Kupang, jika tidak segera mengupdate data warga terdampak bencana siklon tropis seroja, yang telah diminta oleh BPBD Kota Kupang.

“Ini tugas yang harus dikerjakan sungguh-sungguh. Akan ada sanksi berat bagi lurah yang tidak mengerjakannya,” tegas Jeriko saat rapat koordinasi bersama camat dan lurah se Kota Kupang, di Aula Rujab Sekretaris Daerah Kota Kupang, Minggu 11 April 2021.

Katanya, para lurah harus segera mendata dan mengisi format yang sudah dibagikan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Kupang.

Pengisian formulir harus dirincikan secara jelas terkait jumlah Kepala Keluarga yang terdampak, jumlah jiwa dan kerusakan yang dialami berdasarkan by name by address.

“Sehingga dengan data yang akurat dan lengkap, maka warga Kota Kupang bisa tersentuh bantuan dari pemerintah pusat. Data tersebut harus ditempel pada kantor lurah, agar langsung dikoreksi oleh warga,” tandasnya.

BACA JUGA:  Menteri Kebudayaan dan Wagub NTT Serahkan Beasiswa Bank NTT untuk Siswa SD Berprestasi di Flotim

Sementara Sekretaris Daerah Kota Kupang, Fahrensy Funay meminta Kepala Bagian Sumber Daya Alam (SDA) untuk segera membersihkan jaringan listrik di permukiman warga yang tertimpa pohon.

“Setelah memantau keliling Kota Kupang, masih ditemukan jaringan listrik di pemukiman warga yang yang tertimpa pohon dan belum dibersihkan. Sehingga saya minta Kepala SDA segera koordinasi dengan pihak PLN untuk bersihkannya, agar warga Kota Kupang bisa segera menikmati layanan listrik seperti semula,” jelas Fahrensy Funay.

Sekda menambahkan, untuk masalah jaringan telepon dan internet, akan segera pulih dalam waktu dekat.

“Pihak Telkom sudah datang dan memastikan akan sesegera mungkin memulihkan jaringan seluler di Kpta Kupang,” jelasnya.

Turut hadir dalam rapat tersebut, para camat dan lurah, Asisten Sekda serta sejumlah pimpinan perangkat daerah terkait, seperti dari Dinas Kebersihan, PUPR, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan BPBD Kota Kupang.*

IKUTI BERITA TERBARU KORANNTT.COM di GOOGLE NEWS