Daerah  

Korban Bencana Alam di NTT akan Terima Santunan Rp10 Juta – Rp50 Juta

Wakil Gubernur NTT, Josef A. Nae Soi / Dok. BAP Setda Provinsi NTT

Kupang, KN – Pemerintah pusat, melalui Badan Nasional Penanganan Bencana (BNPB) akan memberikan bantuan dan santunan bagi para korban bencana di seluruh kabupaten yang terdampak bencana siklon tropis seroja.

“Bagi rumah yang rusak berat akan mendapat bantuan Rp50 Juta, rusak sedang Rp25 Juta, sementara yang rusak ringan akan mendapatkan bantuan sebesar Rp10 Juta rupiah,” ujar Wakil Gubernur NTT, Josef A. Nae Soi kepada wattawan, Sabtu 10 Maret 2021.

Bantuan tersebut, kata Wagub Nae Soi, akan diberikan kepada seluruh masyarakat kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur yang terdampak bencana.

Sementara bagi korban bencana yang meninggal dunia akibat bencana alam, akan diberikan juga santunan oleh pemerintah pusat kepada keluaraga.

“Jadi bantuan itu kita salurkan untuk semua masyaraiat yang terdampak bencana. Karena bencana ini dampaknya hampir seluruh kabupaten/kota di NTT,” jelasnya.

BACA JUGA:  Thamrin Marzuki Lantik Pengurus Provinsi Taekwondo Indonesia NTT

Pemprov NTT juga bekerja sama dengan para tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh adat untuk berkoordinasi, guna merelokasi para korban yang rumanya rusak akibat diterpa bencana.

“Tentu saja kami harus bekerja sama dengan tokoh agama, toko masyarakat, toko adat sehingga tidak menimbulkan masalah. Karena bisa saja mereka akan mempertahankan untuk tinggal disitu,” ujarnya.

Sementara untuk masyarakat yang akan direlokasi, semua biayanya akan ditanggung penuh oleh pemerintah pusat.

“Bagi masyarakat yang akan direlokasi, semuanya itu akan ditanggung full oleh pemerintah pusat. Karena yang paling penting, kita harus mengevakuasi masyarakat dan menangani apa yang dibutuhkan masyarakat,” pungkas Nae Soi.*