Komodo Lawyers Club Hadir di Labuan Bajo, Siap Berikan Legal Advice

Asis Deornay / Foto: Paulus Tengko

Labuan Bajo, KN – Komodo Lawyers Club (KLC) adalah sebuah komunitas untuk berkumpul, berdiskusi dan melakukan advokasi hukum.

Saat ini, KLC telah hadir di NTT dan berkedudukan di Jl. Lamber Kape, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT.

Ketua KLC, Asis Deornay mengatakan, kehadiran KLC dilandasi keinginan dan cita-cita untuk bersatu bersama stakeholders, dalam memberikan pelayanan hukum yang dibutuhkan masyarakat.

Terutama dalam menghadapi dan memecahkan masalah hukum, dalam kehidupan sehari-hari, maupun sebagai akibat menjalankan suatu usaha bisnis.

“Sebagai sebuah komunitas, kami dapat mewakili berbagai kepentingan hukum, dari orang-orang atau perusahaan yang sedang menghadapi masalah hukum,” ucap Asis Deornay.

BACA JUGA:  Simak 7 Program Mendesak Bupati Mabar, dari Covid-19, hingga Aset

Menurutnya, KLC siap memberikan legal advice yang bermutu dan bertanggung jawab, serta memiliki komitmen untuk obyektif menangani permasalahan klien sehingga tercapai tujuan dan hasil yang maksimal.

“Apalagi kita ketahui, bahwa Labuan Bajo telah ditetapkan Presiden Jokowi sebagai Kota Super Premium yang saat ini, pembangunannya sedang berjalan,” katanya.

Ke depan kehadiran KLC sangat dibutuhkan, dalam mendukung menyelesaikan persoalan-persoalan yang mungkin akan terjadi.

“KLC selalu akan membangun komunikasi dan kerja sama yang baik kepada semua pihak, baik terhadap pemerintah, dunia usaha, media, penegak hukum sebagai mitra kerja, begitu juga hubungan dan kerjasama dengan seluruh lapisan masyarakat,” tutup Asis Deornay.*

Penulis: Paulus TengkoEditor: Ama Beding