“Kita ingin menghadirkan sekolah yang memberikan kebebasan bagi siswa, dan membuat siswa happy, serta tidak dibebani dengan tugas seperti di sekolah lain,” ujarnya.

Dia menegaskan, Buoyant Montessori School Kupang merupakan sekolah yang memiliki legalitas resmi, dan telah diakui oleh pemerintah Kota Kupang.

Siswa-siswi juga memiliki ijazah sama seperti sekolah lainnya di NTT. Karena telah memiliki ijin operasional dan dapodik, sehingga ijazahnya sama seperti sekolah lain.

“Jadi ketika mereka tamat dari sini, mereka bisa melanjutkan pendidikan ke semua sekolah. Karena kami sekolah formal, namun mengadopsi kurikulum Montessori,” tandasnya.

Untuk diketahui, siswa-siswi dan guru di Buoyant Montessori School Kupang seratus persen menggunakan bahasa Inggris, baik dalam pelajaran, maupun komunikasi sehari-hari di lingkungan sekolah.*