“Berdasarkan hasil pemeriksaan Swab Post Mortem TCM/PCR, LA dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19. Sementara hasil Rapid Tes Antigen dari suami LA juga terkonfirmasi positif Covid-19,” jelas Lody Moa.

Satgas Covid-19 juga telah melakukan pengambilan sampel Swab terhadap seluruh anggota keluarga LA untuk kepentingan pemeriksaan Rapid Tes dan PCR.

“Giat penelusuran kontak kasus secara intensif juga dilakukan terhadap keluarga dan warga masyarakat,” tandasnya.

Usai melakukan pemeriksaan, jenazah LA kemudian dimakamkan sesuai protokol Covid-19 di tempat pemakaman umum Cewonikit.

Untuk diketahui, total pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Manggarai sebanyak 1.718 orang, yang sembuh 1534 orang, meninggal dunia 15 orang, dan sedang menjalani masa perawatan 190 orang.*