“Karena sektor konsumsi merupakan yang terbesar di NTT, selain government spent,” tandasnya.
Adapun produk yang dapat dimanfatkan oleh nasabah atau calon nasabah Bank NTT:
Pertama, Deposito bersifat breakable dapat dicairkan sewaktu-waktu dengan bunga kompetitif.
Kedua, Kredit dengan sumber pembiayaan dari Dana Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB – UMKM) Jenis Kredit.
Untuk Kredit Mikro Perseorangan, bunga lama 19%, bunga baru 12%. Kredit Mikro Kelompok, bunga lama 22%, bunga baru 12%. Kredit Multi Usaha RC, bunga lama 14%, bunga baru 12%. Kredit Kecil, bunga lama 14%, bunga baru 12%.
Ketiga, Suku Bunga Pinjaman untuk Pemerintah Daerah Kabupaten Ende sebesar 7.50%
Keempat, Suku Bunga Pinjaman Konsumsi turun dari 14.00% menjadi 10.00% berlaku khusus untuk ekspansi debitur baru dan debitur existing yang baki debet kurang dari 50% serta debitur existing yang jangka waktu kreditnya sudah berjalan separuh jangka waktu (50% jangka waktu pinjaman).
Kelima, Biaya buku cek/ bilyet giro (baru/ hilang/ rusak) tidak dikenakan kepada Rekening Pemerintah, sedangkan kepada Badan Hukum dan Swasta dikenakan sebesar Rp. 50.000,



Tinggalkan Balasan