Kupang, KN – Pemerintah akan melakukan pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021.
Dikutip dari akun resmi instagram Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, pemerintah telah menyiapkan sebanyak 1,3 Juta formasi CPNS dan PPPK.
Jumlah formasi CPNS dan PPPK 2021 ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) secara virtual bersama instansi pusat dan daerah, Kamis 4 Maret 2021.
Khusus untuk kuota guru PPPK, pemerintah telah menyiapkan 1 Juta formasi. Formasi ini bisa diisi oleh tiga jenis kelompok pelamar.
Mereka adalah tenaga honorer yang terdaftar dalam Dapodik Kemendikbud, guru honorer eks THK-2, dan lulusan PPG (Pendidikan Profesi Guru) yang tidak mengajar.
Kemudian, untuk mengisi kuota ASN pada pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota, telah disediakan 189.000 formasi, yang terdiri atas 70.000 PPPK, dan 119.000 CPNS. Mereka akan mengisi jabatan selain guru yaitu, tenaga kesehatan dan jabatan fungsional lainnya.
Sedangkan kuota untuk ASN di pemerintah pusat atau lembaga, telah dialokasikan sebanyak 83.000 formasi yang terdiri dari CPNS dan PPPK. Jumlah ini akan dibagi dua, yakni 50 persen untuk CPNS dan 50 persen untuk P3K.
“Untuk jadwal pelaksanaannya, saat ini tengah disusun oleh Panselnas CASN 2021. Jadi, persiapkan diri kalian dengan baik,” tulis akun instagram @kemenpanb.
Rencananya, pada minggu kedua bulan Maret 2021 akan diumumkan jumlah formasi beserta persyaratan berdasarkan kebutuhan jabatan.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Tjahjo Kumolo mengatakan, persyaratan pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 akan ditentukan oleh masing-masing instansi sesuai dengan lowongan yang akan dibuka.
Menurutnya, setiap jabatan memiliki persyaratan kualifikasi yang beragam sesuai aturan yang berlaku untuk jabatan tersebut.
“Pemerintah telah menentukan kebutuhan ASN secara total tahun 2021. Jika tidak ada kebijakan lain yang bersifat darurat, maka jumlahnya sekitar 1,3 Juta formasi,” ucap Tjahjo Kumolo belum lama ini.
Terkait waktu pengumuman dan pendaftaran, pemerintah berencana mengumumkan pengadaan CPNS dan PPPK 2021, pada tanggal 9 April 2021. Sementara itu, pelaksanaan seleksi dan ujian tertulis rencananya akan dihelat pada bulan Mei 2021.*