Kupang, KN – Pemerintah akan melakukan pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021.

Dikutip dari akun resmi instagram Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, pemerintah telah menyiapkan sebanyak 1,3 Juta formasi CPNS dan PPPK.

Jumlah formasi CPNS dan PPPK 2021 ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) secara virtual bersama instansi pusat dan daerah, Kamis 4 Maret 2021.

Khusus untuk kuota guru PPPK, pemerintah telah menyiapkan 1 Juta formasi. Formasi ini bisa diisi oleh tiga jenis kelompok pelamar.

Mereka adalah tenaga honorer yang terdaftar dalam Dapodik Kemendikbud, guru honorer eks THK-2, dan lulusan PPG (Pendidikan Profesi Guru) yang tidak mengajar.

Kemudian, untuk mengisi kuota ASN pada pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota, telah disediakan 189.000 formasi, yang terdiri atas 70.000 PPPK, dan 119.000 CPNS. Mereka akan mengisi jabatan selain guru yaitu, tenaga kesehatan dan jabatan fungsional lainnya.