Sedangkan kuota untuk ASN di pemerintah pusat atau lembaga, telah dialokasikan sebanyak 83.000 formasi yang terdiri dari CPNS dan PPPK. Jumlah ini akan dibagi dua, yakni 50 persen untuk CPNS dan 50 persen untuk P3K.

“Untuk jadwal pelaksanaannya, saat ini tengah disusun oleh Panselnas CASN 2021. Jadi, persiapkan diri kalian dengan baik,” tulis akun instagram @kemenpanb.

Rencananya, pada minggu kedua bulan Maret 2021 akan diumumkan jumlah formasi beserta persyaratan berdasarkan kebutuhan jabatan.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Tjahjo Kumolo mengatakan, persyaratan pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 akan ditentukan oleh masing-masing instansi sesuai dengan lowongan yang akan dibuka.

Menurutnya, setiap jabatan memiliki persyaratan kualifikasi yang beragam sesuai aturan yang berlaku untuk jabatan tersebut.

“Pemerintah telah menentukan kebutuhan ASN secara total tahun 2021. Jika tidak ada kebijakan lain yang bersifat darurat, maka jumlahnya sekitar 1,3 Juta formasi,” ucap Tjahjo Kumolo belum lama ini.