“Jadi kami pastikan pelayanan tetap akan berjalan,” ujar Landu Praing.
Apa yang dilakukan oleh Bank NTT ini sejalan dengan instruksi dari Pemerintah Kota Kupang, khususnya dalam menyikapi peningkatan jumlah kasus Covid-19 yang saat ini sulit dibendung.
Wakil Wali Kota, Hermanus Man dalam rapat koordinasi bersama pemerintah provinsi NTT mengemukakan bahwa pihaknya mewajibkan bank, toko dan mall untuk rutin melakukan rapid test antigen kepada karyawan setiap dua minggu sekali.
“Hasilnya diumumkan ke publik,” tegas Wakil Wali Kota. (*)
Halaman



Tinggalkan Balasan