Ende, Koranntt.com – Sudah tiga bulan, rumah warga di Jl. Diponegoro, Kelurahan Onekore, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur, mengalami longsor.
Mereka terdampak longsor yang diduga disebabkan oleh galian pekerjaan pembangunan Hotel Atalia. Pembangunan hotel tersebut juga tidak bisa dilanjutkan karena tersandung kasus.
Yardi Olla, salah satu warga terdampak longsor mengatakan, bencana tersebut sudah terjadi sejak bulan November Tahun 2020 silam.
Mirisnya, sampai sekarang tidak ada tindakan nyata dari Pemerintah Daerah Kabupaten Ende melalui dinas terkait untuk membantu mereka.
“Sebenarnya kami sudah bersurat kepada Bupati Ende, tanggal 4 November 2020, dengan tembusan kepada, DPRD Ende, BLHD, BPBD, dan Kejaksan Tinggi NTT, karena bangunan hotel ini merupakan barang bukti yang disita Kejati,” ucap Yardi Ola kepada Koranntt.com, Sabtu (6/2/202).
Ia juga menyampaikan, merespon surat tersebut, pada tanggal 10 November, pihak BLHD, Kelurahan, dan Kecamatan melakukan investigasi di lokasi tersebut.
“Tapi sampai dengan saat ini tidak ada tindak lanjut yang kongkrit dari pemerintah daerah,” ujar Yardi.
Ia mengakui, dengan hujan yang semakin tinggi, kondisi rumah warga semakin parah. Ada tiga rumah warga yang mengalami kerusakan berat, bahkan WC, dan kandang hewan sudah tidak bisa digunakan lagi karena terkikis longsor.
“Jika Pemda Ende tidak segera melakuan tindakan nyata, saya sangat yakin dalam waktu dekat semua rumah yang ada disepanjang bekas galian tersebut akan mengalami kerusakan parah,” tegasnya.
Sementara itu, Kornelis Ampe yang juga merupakan warga terdampak longsor mengatakan, kandang babi, dan dapur miliknya sudah dalam keadaan tergantung akibat longsor.
“Sudah sekian lama terjadi, namun pemerintah daerah Kabupaten Ende belum datang untuk membatu warga. Sebenarnya secara materi kami sudah mengalami kerugian yang cukup besar. Apakah harus ada korban jiwa dulu baru pemerintah daerah baru turun tangan?” ungkap Kornelis Ampe dengan nada kesal. (TR/AB/KN)