Sementara itu, Ketua Bawaslu RI, Abhan menegaskan pihaknya telah melaksanakan proses Pilkada di Sabu Raijia secara benar sesuai aturan.

“Kita temukan informasi dan kita rekomendasikan kepada KPU untuk melakukan klarifikasi. Kita juga bersurat ke Amerika Serikat dan ternyata jawaban dari sana bahwa yang bersangkutan adalah warga negara Amerika Serikat,” tandas Abhan.

Bawaslu RI berjanji akan mengelurkan rekomendasi jika sudah menemukan titik terang persoalan kewarganegaraan Bupati terpilih Sabu Raijua, Orient Riwu Kore. (EK/AB/KN)