Kupang, Koranntt.com – Kasus perkelahian yang melibatkan Rony Djara dan petugas Satpol PP atas nama Rido yang viral beberapa waktu lalu berakhir damai. Kedua bela pihak saling berpelukan dan memaafkan atas insiden tersebut.
Perdamaian ditandai dengan penandatanganan surat pernyataan oleh kedua bela pihak dan saksi, di Ruang Garduda Kantor Wali Kota Kupang, Senin (01/02/2021) siang.
“Hari ini, tujuan kita cuma satu, yakni ingin menyelesaikan insiden yang melibatkan Roni dan Rido beberapa waktu lalu. perdamaian ini diharapkanĀ membuat hubungan mereka semakin dekat,” kata Asisten I Setda Kota Kupang, Agus Reremase.
Menurutnya, insiden tersebut dapat dipolitisir dan dimanfaatkan oleh orang lain untuk tampil sebagai pahlawan. Sehingga perdamaian ini merupakan langkah bagus yang diambil oleh Camat Kota Raja dan Pemkot Kupang.
“Jadi hari ini saya bangga, karena kedua bela pihak sudah berdamai, sehingga tidak lagi menimbulkan polemik di masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Kota Raja, Rudi Abubakar menyampaikan, pasca kejadian, ia langsung mendekati korban dan melakukan mediasi untuk mencabut kembali laporan polisi.
“Setelah mediasi, kami langsung menuju Polsek Oebobo untuk mencabut kembali berkas laporan polisi, karena korban ingin berdamai,” jelasnya.
Setelah mencabut laporan polisi, pihaknya langsung menuju Kantor Wali Kota Kupang untuk dilakukan mediasi dan perdamaian.
“Dan hari ini mereka sudah berdamai dengan menandatanagi surat pernyataan diatas meterai 6.000. dengan demikian, tidak ada lagi polemik di masyarakat,” imbuhnya. (EK/AB/KN)