Kupang, KN- Pemerintah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur meminta dukungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menata kembali aset milik Pemerintah Kota Kupang.

Demikian disampaikan Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore saat Rapat Koordinasi Pengawasan Intern (Rakorwasin) Keuangan dan Pembangunan Tingkat Provinsi NTT Tahun 2021 di Aula Eltari Kupang, Senin 21 Juni 2021.

Menurut Jeriko, terdapat sejumlah aset milik Pemerintah Kota Kupang yang di pinjam oleh para pensiunan, dan kemudian tidak dikembalikan lagi ke pemerintah daerah, selaku pemilik barang.

Sehingga, Wali Kota minta dukungan KPK dan BPKP untuk memberikan rekomendasi atau catatan yang bisa menjadi kekuatan dari Pemkot Kupang untuk tindak lanjut menertibkan kembali aset-aset tersebut.

“Dukungan dari KPK dan BPKP sangat diharapkan dalam upaya penagihan hutang-piutang Pemkot Kupang, salah satunya berkaitan dengan pariwisata pada pihak ketiga, termasuk BUMN,” jelasnya.

Dengan keterlibatan KPK dan BPKP, Wali Kota optimis penagihan piutang yang dirasa sulit selama ini, bisa segera ditindaklanjuti.

“Masih banyak aset Pemkot Kupang yang belum tercatat. Sehingga, saat ini Pemkot tengah berupaya menghimpun dan mencatat semua aset yang belum tercatat selama ini,” pungkasnya.

Deputi Kepala BPKP Bidang Akuntan Negara, Dr. Sally Salamah, Ak,M.Prof.,CA,CHRP, QIA,CGCAE dalam sambutannya menyampaikan Presiden Joko Widodo telah mencanangkan tahun 2021 sebagai tahun percepatan pemulihan ekonomi nasional.

Selaras dengan arahan presiden, BPKP telah menerbitkan agenda prioritas pengawasan (APP) dan Agenda Prioritas Pengawasan Daerah (APPD) Tahun 2021. Tema pengawasan yang diusung adalah “Mengawal Percepatan Pemulihan Ekonomi”.

Menurutnya, untuk pengawasan tingkat nasional, BPKP memprioritaskan pengawasan intern pada 15 kelompok isu strategis dengan 60 obyek pengawasan.

“Untuk tingkat daerah, BPKP memprioritaskan pengawasan intern pada 12 isu strategis pembangunan nasional, 5 sektor pembangunan daerah (pendidikan, kesehatan, pariwisata dan pembangunan ekonomi), serta 67 isu pembangunan tematik yang tersebar pada 34 provinsi. Khusus untuk Provinsi NTT, isu strategis pembangunan nasional adalah sektor pariwisata dan pertanian,” jelasnya.