“Soal penahanan, pasti kita tahan. Jadi nggak usah berpikiran aneh-aneh lah. pasti ditahan,” jelasnya.
Menurut Guna Putra, untuk melakukan penahanan, penyidik juga harus melengkapi mindik, karena berkasnya belum jadi. sehingga harus disusun lagi, agar tidak bolak balik ke Kejaksaan.
“Mending di fikskan dulu berkasnya baru dilakukan penahanan. Biar sekali jalan. Nggak mungkin tidak ditahan. Pasti ditahan,” turur Guna
Katanya, selama ini, pihaknya bolak balik Surabaya-Bandung untuk melengkapi semua berkasnya. “Jadi rencananya, usai berkas telah dinyatakan lengkap, keduanya akan ditahan sekaligus,” imbuhnya
Aktivis Amppera Kupang, Alfons Making mengajak masyarakat Kabupaten Lembata bersatu melawan korupsi yang sedang dipraktekan di Kabupaten Lembata, dibawah pimpinan Bupati Eliazer Yentji Sunur.
“Infrastruktur di Lembata sangat memprihatinkan tetapi pejabat melakukan korupsi miliyaran rupiah. sehingga, Kami mendukung penuh penyidik Subdit 3 Tipidkor Ditreskrimsus Polda NTT untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi Awololong secara profesional sesuai undang-undang yang berlaku,” tukasnya.





Tinggalkan Balasan