Usai Dikarantina, 64 Pasien Covid-19 Dinyatakan Sembuh

Lodovikus D. Moa, Satgas Covid-19 Kabupaten Manggarai/ Foto: Yono

Ruteng, Koranntt.com- Berdasarkan pantauan, pengawasan dan evaluasi terhadap 773 pasien covid-19 di Kabupaten Manggarai, 64 diantaranya telah dinyatakan sembuh berdasarkan hasil pemeriksaan Rapid Antigen

Demikian disampaikan Satgas Covid-19 Kabupaten Manggarai, Lodovikus D. Moa, melalui press release diterima media ini, Minggu (26/01/2021)

“Pantauan dilakukan secara periodik, sejak pasien dinyatakan positif Rapid Antigen, hingga 14 hari menjalani masa karantina, dan hasilnya, 64 pasien dinyatakan negativ,” ujar Lody

Dikatakannya, tim kesehatan dan Satgas covid-19 Kabupaten Manggarai terus berjuang keras dengan segala keterbatasan sumberdaya, untuk secara maksimal melayani pasien yang sedang menjalani masa perawatan, serta mengimbau masyarakat terapkan prokes

BACA JUGA:  BKH Ajak Kader Partai Demokrat Rebut Kekuasaan Pada Pemilu 2024

“Selain itu, Satgas covid-19 terus mengedukasi masyarakat untuk selalu menerapkan prokes seperti pakai masker, cuci tangan, gunakan hand sanitizer, hindari kerumunan, serta mengurangi mobilitas,” jelasnya

Lody menuturkan, pihaknya juga masih melakukan pengawasan terhadap 709 pasien covid lainnya yang sedang menjalani masa karantina, baik di rumah maupun di Wisma Atlet Stadion Golodukal, sambil melakukan tracking dan Rapid Antigen bagi warga yang diketahui pernah kontak dengan pasien.

“Diharapkan dukungan semua masyarakat untuk membantu proses pemulihan semua pasien covid yang tengah menjalani masa karantina. ini bukan aib keluarga jadi jangan kucilkan pasien dan keluarganya,” imbuh Lody (YH/KN)