Kupang, Koranntt.com- Pemerintah Provinsi NTT akan besinergi bersama Pemkot Kupang untuk membentuk dua tim besar terkait penegakan protokol covid-19 di Kota Kupang.
Demikian disampaikan Sekda NTT, Benediktus Polo Maing, Saat jumpa pers di Kantor Gubernur NTT, Rabu (26/01/2021) sore.
“Struktur tim telah dibentuk, tinggal dikoordinasikan lebih lanjut dengan TNI/polri, baik ditingkat provinsi maupun di Kota Kupang,” jelasnya
Tim pertama, kata Polo Maing, akan diketuai Kasat Pol PP Provinsi NTT dengan penegakan sampai pada tingat RT, dengan melibatkan lurah dan camat dalam tim tersebut.
“Tugasnya wajib tegakan prokes secara masif di kota kupang, sehingga upaya ini diharapkan dapat memberikan dampak yang bagus,” katanya
Sementara tim kedua, kata dia, akan diketuai oleh mantan Kadis Kesehatan Provinsi NTT, Dominikus Minggu Mere, yang akan bertugas melakukan tracking, screening dan isolasi mandiri bagi masyarakat.
“Tim ini bertugas melakukan tracking terhadap 10.000 masyarakat kota kupang dalam jangka waktu selama satu minggu. semua logistik telah disiapkan, baik Rapid Antigen maupun Rapid Anti Body,” ujar Polo Maing
Lanjutnya, dari hasil tracking, petugas akan memilah pasien yang positif ringan dan berat, sehingga bisa mendapatkan perawatan lebih lanjut.
“Pasien positif berat tentu akan ditangani lebih lanjut di Rumah Sakit. sementara yang ringan akan melakukan isolasi secara terpusat,” jelasnya
Selain itu, Polo Maing menambahkan, Kota Kupang telah menyiapkan sebanyak 100 tempat tidur bagi 100 pasien, dan di beck up oleh pemprov sebanyak 50
“Namun, dalam perkembangan jika terjadi peningkatan, maka akan disediakan tempat tidur tambahan lagi,” pungkas Polo Maing (EK/KN)