Viral Dua Pemuda di Labuan Bajo Mengaku Bisa Bayar Polisi, Ini Faktanya

Kedua pemuda saat diamankan Polres Manggarai Barat / Foto: Andi

AKBP Bambang Hari Wibowo, S.I.K., M.Si. mengungkapkan, berdasarkan keterangan pelaku bahwa terkait video viral penghinaan terhadap Institusi Kepolisian tersebut pelaku YS (16) mengatakan tujuan dibuatnya video tersebut hanya untuk menghibur diri sendiri tanpa ada maksud menghina Institusi Polri.

“Pelaku YS (16) sempat memposting video tersebut di Story WhatsApp dan sempat dilihat oleh 5 orang kontak, kemudian pelaku menghapus video tersebut,” Kata Kapolres Manggarai Barat.

“Terkait dengan video viral tersebut juga pelaku FS (29) sempat mengingatkan pelaku YS (16) untuk tidak memposting Video tersebut bila hanya untuk lucu–lucuan,” tambahnya.

Atas kejadian tersebut, Perwira dua bunga dipundaknya ini melanjutkan, pelaku telah dilakukan pembinaan dan membuat Video Klarifikasi permohonan maaf atas beredarnya video viral penghinaan terhadap Institusi Kepolisian serta menandatangani Surat Pernyataan

“Setelah pembinaan dan membuat Video Klarifikasi permohonan maaf, kemudian pelaku diserahkan kembali kepada orang tuanya,” imbuhnya.

BACA JUGA:  Ahli Sebut Tidak Ada Tindak Pidana Korupsi dalam Kerja Sama Pemprov NTT dan PT SIM

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam bermedia sosial jangan sampai melakukan tindakan yang mengarah pada perbuatan yang dapat dijerat undang–undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),” imbaunya.

Ditempat terpisah, Orangtua kedua pelaku, YS (16) dan FS (26) mengaku menyesal atas ungkapan anaknya yang telah melakukan penghinaan kepada institusi kepolisian.

“Selaku orangtua, kami menyampaikan permohonan maaf sedalam–dalamnya kepada institusi Polri khususnya Polres Manggarai Barat atas perilaku anak kami yang telah membuat video yang merusak citra Polri yang mana video tersebut sempat viral di medsos,” ujarnya.

“Bagi masyarakat yang telah melihat video tersebut agar tidak memviralkannya lagi dan tidak mengikuti perbuatan tersebut, karena perbuatan tersebut salah,” ucapnya. (AA/AB/KN)

IKUTI BERITA TERBARU KORANNTT.COM di GOOGLE NEWS