Kupang, Koranntt.com – Pemerintah Kota Kupang dibuat pusing dengan penyebaran covid-19 yang kian tak terkendali. Meski telah dilaksanakan edukasi pencegahan covid-19 melalui media masa dan pengumuman langsung kepada masyarakat, nyatanya langkah ini tidak cukup efektif untuk meredam peningkatan jumlah pasien yang terkonfirmasi positif corona.
Hingga hari ini, Kamis, (14/1/2021) jumlah pasien yang terkonfirmasi positif adalah 767 orang. Jumlah ini diperkirakan akan terus meningkat mengingat belum ada keputusan untuk menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Kupang.
Walaupun tanpa PSBB, pemerintah Kota Kupang berkomitmen akan melaksanakan beberapa kebijakan yang bertujuan untuk menurunkan atau mengendalikan perkembangan kasus covid-19.
Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kota Kupang, Ernest Ludji mengatakan pemerintah akan melakukan pembatasan di setiap pusat perbelanjaan, restoran, toko-toko, perhotelan, serta melarang masyarakat menggelar acara pesta.
“Kami tegaskan, pesta dan syukuran dalam bentuk apapun itu dilarang, kecuali kedukaan,” ujar Jubir Gugus Tugas Covid-19 Kota Kupang, Ernest Ludji saat jumpa pers di Kantor Walikota Kupang, Rabu (13/01/2021) sore.
Sementara untuk acara kedukaan, terang Ernest, pihaknya berharap agar warga masyarakat yang berduka maupun yang hendak melayat, wajib untuk memperhatikan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan.
Kemudian bagi masyarakat yang hendak melaksanakan resepsi pernikahan, masih dimungkinkan, namun dengan jumlah yang sangat terbatas.
“Paling banyak 50 orang keluarga yang hadir dalam resepsi pernikahan, dan waktunya dibatasi tidak boleh lebih dari dua jam,” tegasnya.
Kebijakan tersebut diambil guna menekan angka penyebaran covid-19 di Kota Kupang karena eskalasi penyebaran di Kota Kupang masih tergolong tinggi.
“Sore hari ini saya tegaskan lagi bahwa, pesta dalam bentuk apapun masih dilarang, sampai batas waktu yang tidak ditentukan,” ucap Ernest.
Tutup Tiga Kantor OPD
Selain melarang acara pesta, pemerintah Kota Kupang juga akan menutup pelayanan di tiga instansi selama tiga hari, menyusul adanya staf kantor yang diketahui terkonfirmasi positif covid-19.
“Ada beberapa OPD yang akan ditutup tiga hari, yakni Badan PTSP, Badan Kepegawaian Daerah dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah. Karena ketiga OPD, masing-masing terdapat satu orang positif covid-19,” kata Ernest Ludji kepada wartawan di Kupang.
Sikap penutupan 3 kantor OPD yang diambil oleh Pemkot Kupang ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19, sehingga kegiatan pelayanan di 3 OPD tersebut dihentikan sementara selama tiga hari kedepan.
Sedangkan kantor BPBD merupakan badan penaggulangan bencana daerah, sehingga tetap akan ada regu yang melakukan tugas piket di instansi tersebut.
Terkait isu yang beredar bahwa Dinas Dukcapil dan Catatan Sipil Kota Kupang yang akan ditutup, Ernest menegaskan, pihaknya masih melakukan koordinasi dengan pimpinan, sehingga belum ada informasi yang bisa disampaikan kepada masyarakat.
“Yang pasti, pelayanan tidak boleh berhenti karena Dispendukcapil melaksanakan tugas pelayanan dasar terkait dokumen kependudukan masyarakat kota kupang,” imbuhnya.
Penegakan Protokol Kesehatan
Kemudian, langkah strategis lainnya yang diambil oleh pemerintah Kota Kupang adalah menggelar operasi penerapan protokol kesehatan di seluruh gerbang masuk Kota Kupang.
Pemkot Kupang akan menempatkan sebanyak 125 personil, yang terdiri dari Satpol PP, Babinkamtibmas, Aparatur Sipil Negara (ASN), serta melibatkan Dinas Perhubungan dan BPBD untuk menggelar operasi protokol kesehatan.
“Kami akan lakukan operasi penerapan prokes di lima lokasi. Mulai gerbang masuk Lasiana, Penfui, Belo, Alak dan Manulai II, dengan menempatkan aparat untuk pemeriksaan protokol kesehatan bagi pendatang,” ujar Ernest Ludji saat menggelar konferensi pers di Ruang Garuda Kantor Wali Kota Kupang.
Jika ditemukan sopir, kondektur serta penumpang yang tidak menerapkan protokol kesehatan, maka langsung diberhentikan dan tidak diperbolehkan masuk Kota Kupang. “Mereka wajib menggunakan masker dan menaati protokol kesehatan baru diperbolehkan masuk,” tegas Ernest Ludji.
Pemkot Kupang juga akan menempatkan aparat di setiap pusat perbelanjaan, toko, kuliner kampung solor, kompleks eks kantor Bupati Kupang, kantor pos dan semua bank yang ada di Kota Kupang.
“Jadi semuanya akan diawasi oleh parat untuk melakukan operasi yang edukatif bagi masyarakat tanpa ada kekerasan,” tandasnya.
Kecamatan Oebobo Tertinggi
Sementara itu, Kecamatan Oebobo dinyatakan sebagai Kecamatan dengan jumlah pasien positif corona tertinggi, jika dibandingkan dengan lima Kecamatan lainnya di Kota Kupang.
Dari total 766 pasien yang sedang dalam masa perawatan di enam Kecamatan yang tersebar di Kota Kupang, Kecamatan Oebobo menjadi wilayah dengan total kasus terbanyak.
“Kecamatan Oebobo terbanyak dengan jumlah kasus 222 orang, diikuti Kecamatan Maulafa 140, Alak 123, Kelapa Lima 111, Kota Lama 91 dan Kota Raja sebanyak 77 orang,” terang Jubir Satgas Covid-19 Kota Kupang, Ernest Ludji.
Sedangkan di tingkat Kelurahan, dari total 50 Kelurahan yang ada di Kota Kupang, semuanya sudah terpapar covid-19.
Dengan demikian, Pemkot Kupang berharap agar seluruh masyarakat selalu memperhatikan prokes dalam menjalankan aktivitasnya sehari-hari, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Kupang.
“Wajib terapkan 3M, seperti menjaga jarak, mencuci tangan, dan menghindari kerumunan,” pungkas Ernest Ludji.
Diketahui sebumnya, jumlah pasien covid-19 di Provinsi NTT dan Kota Kupang terus meningkat. Hingga saat ini, ada 767 orang di Kota Kupang yang dinyatakan positif corona. (AB/EK/KN)