Sehingga, kata dia, Fungsi-fungsi diplomasi politik luar negeri dari Gubernur NTT perlu di kembangkan oleh Badan Perbatasan Daerah.
Karena sesunggunya, fungsi pengelolahan perbatasan ada pada unsur pemerintah pusat yang berada di daerah.
“Jadi kami harapkan dukungan dari masyarakat perbatasan dan kabupaten/kota, camat, kepala desa di perbatasan untuk satukan gerakan dan langkah dalam membangun perbatasan Indonesia dan Timor Leste, termasuk pengelolahan perbatasan laut dengan negara australia,” Jelasnya
Sementara untuk perbatasan wilayah antar provinsi NTT, Petrus Seran menjelaskan, itu merupakan batas administratif pemerintah. Sehingga menjadi suatu pekerjaan rumah bagi Badan Perbatasan Daerah.
Namun, aspek unsur staf berada pada Biro Pemerintahan. Sehingga Badan Perbatasan akan bersinergi denga Biro Pemerintahan untuk sama-sama berjuang membangun semua perbatasan di wilayah antar NTT.
“Jadi biro pemerintahan, badan perbatasan serta OPD terkait lainnya akan bersatu dalam semangat yang sama untuk membangun perbatasan,” Imbuhnya



Tinggalkan Balasan