Kupang, KN – Majelis Ulama Indonesia (MUI) NTT, mengecam dan mengutuk keras peristiwa pembunuhan Astrid dan Lael, yang kini telah menjadi atensi masyarakat NTT, khususnya Kota Kupang.

Demikian ditegaskan, Ketua MUI NTT, Drs, H. Makaromad S. Wongso, saat menerima audensi dari aliansi Peduli Kemanusiaan, Rabu 2 Februari 2022.

Menurutnya, pembunuhan Astrid dan Lael merupakan masalah kemanusiaan yang harus segera ditangani secara transparan oleh pihak Kepolisian Daerah (Polda) NTT.

“Pelakunya itu lebih kejam dari binatang, dan tidak memiliki pri kemanusiaan, atau perbuatan yang syaithon. Kita punya hukum yang harus ditegakan seadil-adilnya,” tegas Mad Wongso.

Ia menjelaskan, kasus pembunuhan ibu dan anak di Penkase, saat ini semakin mersesahkan masyarakat Kota Kupang, karena Polda NTT dinilai lamban menangani perkara pembunuhan tersebut.

Keluarga Astrid dan Lael, memiliki hak untuk mendapat keadilan. Demikian juga masyarakat, sehingga pihak kepolisian diharapkan mampu menuntaskan kasus pembunuhan itu, sebagai bukti kecintaan dan atas naluri kemanusiaan.