Jurnalis Perempuan NTT Gelar Sosialisasi Peringati Hari Anti Kekerasan Perempuan

Penyematan PIN Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan oleh Ketua Panitia kepada para narasumber (Foto: Ama Beding)

Kupang, KN – Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan yang jatuh pada setiap tanggal 25 November diperingati melalui berbagai cara.

Salah satu yang dilakukan oleh kelompok Jurnalis Perempuan di NTT adalah menggelar Sosialisasi dan Edukasi kekerasan terhadap perempuan di Aula Kantor DPD RI Provinsi NTT, Senin 22 November 2021.

Kegiatan ini melibatkan para jurnalis, pelajar SMA, mahasiswa, guru, tokoh masyarakat, dan tokoh lintas Agama di Kota Kupang.

Selain itu, hadir juga perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi NTT, Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur, serta perwakilan Kementerian Hukum dan HAM Provinsi NTT yang menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut.

Ketua Panitia Chintia Pella mengatakan, saat ini masih banyak terjadi kekerasan verbal maupun non verbal, serta diskriminasi terhadap kaum perempuan.

“Berangkat dari persoalan itu, Jurnalis Perempuan NTT menggelar sosialisasi dan diskusi untuk mengedukasi kaum perempuan, agar sedini mungkin mencegah terjadinya kekerasan yang berkelanjutan,” kata Chintia kepada wartawan.

Ia berharap dengan digelarnya kegiatan ini, pemerintah dan masyarakat di NTT terus mendukung kaum perempuan agar terhindar dari kekerasan.

Sementara itu, Kabid Perlindungan Hak Perempuan Dinas P3A Provinsi NTT Margaritha Boekan mengatakan, kekerasan terhadap perempuan merupakan kejahatan dan pelanggaran terhadap HAM dan berakar pada masalah yang kompleks.

BACA JUGA:  Pemprov NTT Dorong Setiap Daerah Terbitkan Perda Kekayaan Intelektual

“Dampak utama yang dirasakan oleh korban adalah gangguan kesehatan, cacat fisik, tertular HIV AIDS, kematian dan mengalami gangguan mental serta trauma berat,” kata Margaritha.

Menurutnya, perempuan adalah kelompok yang rentan terhadap kekerasan, dan masa depan bangsa yang harus dijaga dan dilindungi.

Kasus kekerasan di NTT adalah salah satu yang tertinggi di Indonesia. Ibarat gunung es, kasus kekerasan terhadap perempuan hanya terlihat di permukaan saja, tetapi banyak kejadian yang disembunyikan oleh korban.

“Berdasarkan data, kasus kekerasan terus meningkat selama lima tahun terakhir. Per September 2021, ada 548 kasus kekerasan terhadap perempuan, 208 kasus diantaranya adalah kekerasan seksual. Angka ini mendorong semua pihak untuk mencegah terjadinya kasus kekerasan terhadap perempuan,” tuturnya.

Margaritha berharap dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, bisa menggerakan pemerintah dan masyarakat untuk bersolider menghapus kekerasan terhadap perempuan di NTT.

Pantauan Koranntt.com, kegiatan dimulai sekira pukul 09:00 dan akan berakhir pada pukul 13:00 Wita. (*)

IKUTI BERITA TERBARU KORANNTT.COM di GOOGLE NEWS