Kupang, KN – Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan yang jatuh pada setiap tanggal 25 November diperingati melalui berbagai cara.
Salah satu yang dilakukan oleh kelompok Jurnalis Perempuan di NTT adalah menggelar Sosialisasi dan Edukasi kekerasan terhadap perempuan di Aula Kantor DPD RI Provinsi NTT, Senin 22 November 2021.
Kegiatan ini melibatkan para jurnalis, pelajar SMA, mahasiswa, guru, tokoh masyarakat, dan tokoh lintas Agama di Kota Kupang.
Selain itu, hadir juga perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi NTT, Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur, serta perwakilan Kementerian Hukum dan HAM Provinsi NTT yang menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut.
Ketua Panitia Chintia Pella mengatakan, saat ini masih banyak terjadi kekerasan verbal maupun non verbal, serta diskriminasi terhadap kaum perempuan.
“Berangkat dari persoalan itu, Jurnalis Perempuan NTT menggelar sosialisasi dan diskusi untuk mengedukasi kaum perempuan, agar sedini mungkin mencegah terjadinya kekerasan yang berkelanjutan,” kata Chintia kepada wartawan.



Tinggalkan Balasan