Ende  

Karantina Pertanian Ende Amankan Ribuan Satwa, Hendak Diselundupkan ke Surabaya

Petugas Karantina Pertanian Ende selamatkan ribuan ekor burung yang hendak diselundup ke Surabaya / Foto: Teja Rango

Ende, KN – Petugas Kantor Karantina Pertanian Ende, Nusa Tenggara Timur berhasil mengamankan ribuan ekor burung, yang hendak diselundupkan ke Surabaya.

Pejabat Karantina Pertanian Ende, Inosensius Wilton Dumbaris, mengatakan, peristiwa bermula ketika ada kecurigaan dari petugas karantina yang sedang melaksanakan patroli rutin di pelabuhan laut Ende, saat kapal Pelni Niki Sejahtera hendak bertolak menuju Surabaya.

Dia menjelaskan, awalnya, pihaknya curiga dengan suara burung yang berasal dari dalam sebuah mobil. Setelah diperiksa, petugas menemukan 29 gardus berisi burung.

“Setelah diperiksa, ternyata gardus berisi burung Kacamata Walacea, Decubelang, Anis Kembang, dan burung Bondol Peking, yang tidak dilengkapi dokumen-dokumen formal,” ujar Wilton Dumbaris melalui siaran pers, 2 September 2021.

Koordinator Pengawasan dan Penindakan Karantina dan Pertanian Ende, Andreas Dewa, menjelaskan, ribuan burung tersebut telah diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), untuk dilakukan proses sesuai ketentuan berlaku.

BACA JUGA:  Abdi Keraf dan Hamzah Wulakada Jadi Ketua dan Sekretaris IKL Kupang

“Ribuan burung itu kita sudah serahkan ke BKSDA dini hari tadi,” jelasnya.

Sementara Kepala Karantina Pertanian Ende, Konstan, mengatakan, sesuai UU No 21 tahun 2019 tentang karantina hewan, baik ikan dan tumbuhan, pihak Karantina Pertanian berkewajiban melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap satwa liar maupun yang dilindungi.

“Karena itu sudah menjadi tupoksi kami sesuai dengan undang – undang yang berlaku. Sehingga diharapkan bagi siapapun yang hendak melalulintaskan satwa keluar daerah, wajib lengkapi dokumen sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, sehingga tidak terhambat,” pungkasnya. (*)

IKUTI BERITA TERBARU KORANNTT.COM di GOOGLE NEWS