Wali Kota Kupang Minta Dukungan BPKP dan KPK untuk Penataan Aset

Kupang, KN- Pemerintah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur meminta dukungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menata kembali aset milik Pemerintah Kota Kupang.

Demikian disampaikan Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore saat Rapat Koordinasi Pengawasan Intern (Rakorwasin) Keuangan dan Pembangunan Tingkat Provinsi NTT Tahun 2021 di Aula Eltari Kupang, Senin 21 Juni 2021.

Menurut Jeriko, terdapat sejumlah aset milik Pemerintah Kota Kupang yang di pinjam oleh para pensiunan, dan kemudian tidak dikembalikan lagi ke pemerintah daerah, selaku pemilik barang.

Sehingga, Wali Kota minta dukungan KPK dan BPKP untuk memberikan rekomendasi atau catatan yang bisa menjadi kekuatan dari Pemkot Kupang untuk tindak lanjut menertibkan kembali aset-aset tersebut.

“Dukungan dari KPK dan BPKP sangat diharapkan dalam upaya penagihan hutang-piutang Pemkot Kupang, salah satunya berkaitan dengan pariwisata pada pihak ketiga, termasuk BUMN,” jelasnya.

Dengan keterlibatan KPK dan BPKP, Wali Kota optimis penagihan piutang yang dirasa sulit selama ini, bisa segera ditindaklanjuti.

“Masih banyak aset Pemkot Kupang yang belum tercatat. Sehingga, saat ini Pemkot tengah berupaya menghimpun dan mencatat semua aset yang belum tercatat selama ini,” pungkasnya.

Deputi Kepala BPKP Bidang Akuntan Negara, Dr. Sally Salamah, Ak,M.Prof.,CA,CHRP, QIA,CGCAE dalam sambutannya menyampaikan Presiden Joko Widodo telah mencanangkan tahun 2021 sebagai tahun percepatan pemulihan ekonomi nasional.

Selaras dengan arahan presiden, BPKP telah menerbitkan agenda prioritas pengawasan (APP) dan Agenda Prioritas Pengawasan Daerah (APPD) Tahun 2021. Tema pengawasan yang diusung adalah “Mengawal Percepatan Pemulihan Ekonomi”.

Menurutnya, untuk pengawasan tingkat nasional, BPKP memprioritaskan pengawasan intern pada 15 kelompok isu strategis dengan 60 obyek pengawasan.

BACA JUGA:  Tutup Rakorwil PKK di Pantai Liman, Bunda Julie Ajak Kembangkan Kelor dan Produk UMKM

“Untuk tingkat daerah, BPKP memprioritaskan pengawasan intern pada 12 isu strategis pembangunan nasional, 5 sektor pembangunan daerah (pendidikan, kesehatan, pariwisata dan pembangunan ekonomi), serta 67 isu pembangunan tematik yang tersebar pada 34 provinsi. Khusus untuk Provinsi NTT, isu strategis pembangunan nasional adalah sektor pariwisata dan pertanian,” jelasnya.

Ditambahkannya Rakorwasin, yang diselenggarakan hari ini merupakan salah satu bentuk upaya dalam koordinasi dan harmonisasi pengawasan intern di daerah. Pengawasan intern yang terkoordinasi dan harmonis akan meningkatkan kualitas pengawasan akuntabilitas keuangan dan pembangunan di daerah.

“Rakor ini juga menyasar peningkatan efektivitas pengawasan intern melalui identifikasi area strategis dan prioritas di daerah yang menjadi obyek dan desain kolaborasi pengawasan intern oleh BPKP dan APIP daerah se-provinsi NTT,” imbuhnya.

Wakil Gubernur NTT, Josef Nae Soi menyampaikan terima kasih kepada BPKP yang sudah berinisiatif mengadakan kegiatan tersebut.

Menurutnya Rakor itu bertujuan untuk menjembatani upaya pencapaian visi dan misi pemerintah daerah dengan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam mengawal pencapaian tujuan.

“Dengan adanya pengawasan yang sinergis dan terstruktur, saya yakin akan ada pengungkit nilai tambah sektor pertanian dan pariwisata terhadap kemakmuran masyarakat di NTT,” ungkap Nae Soi.

Dia menambahkan, Aparat yang melaksanakan kegiatan pembangunan daerah tidak mengalami keraguan dalam pelaksanaan kegiatan karena ada tempat bertanya dan berkonsultasi yaitu APIP dan Perwakilan BPKP Provinsi NTT.

Rakor yang diikuti oleh para Bupati dan Wali Kota se-NTT tersebut juga menghadirkan sejumlah nara sumber, antara lain Inspektur Jenderal Kemendagri, Ucok Abdulrauf Damenta, Kasatgas Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria, Kepala Perwakilan BPKP NTT, Sofyan Antonius. (*)