Ende  

Tanggapi Aksi PMKRI, Bupati Ende: Jika Terbukti, Saya Siap Diperiksa BPK!

Bupati Ende saat melaksanakan kunjungan di Kantor Sekwan DPRD Ende / Foto: Teja Rango

Ende, KN – Bupati Kabupaten Ende, Djafar Achmad siap diperiksa Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), jika terbukti telah menyalahgunakan anggaran COVID-19.

Hal ini disampaikan Bupati Ende, menanggapi aksi unjuk rasa Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) tentang penggunaan dana Covid-19, Rabu 16 Juni 2020.

“Uang yang digunakan pemerintah merupakan uang milik masyarakat. Sehingga dalam pengelolaannya wajib transparan kepada masyarakat,” jelas Bupati Djafar kepada wartawan di Sekretariat DPRD Ende, Kamis 16 Juni 2021.

Menurutnya, aksi demonstrasi yang dilakukan PMKRI Ende mempertanyakan penggunaan dana Covid-19 merupakan bentuk pengawasan terhadap pemerintah daerah.

“Aksi adik-adik PMKRI Ende pertanyakan penggunaan dana Covid-19 kemarin adalah hal yang wajar. Itu bentuk pengawasan terhadap pemerintah,” jelasnya.

Bupati Djafar bahkan meminta PMKRI Ende untuk melaporkan masalah tersebut kepada pihak yang berwajib, jika memiliki data yang valid dan akurat.

“Saya harap kalau mereka punya data akurat, sebaiknya langsung bertemu supaya lebih jelas. Atau laporkan pada pihak berwajib agar proses penegakan hukum bisa berjalan. Daripada harus demo,” ungkapnya.

Jika ada oknum ASN yang menyalah gunakan dana Covid-19, silahkan di proses secara hukum, sehingga yang bersangkutan dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.

BACA JUGA:  Tour De EnTeTe Donasikan Dana Rp109,6 Juta Buat Korban Bencana Mauponggo

Dia menambahkan, dirinya sangat ingin bertemu langsung dengan masa aksi. Namun pada saat yang bersamaan, dia harus melaksanakan sidak di sejumlah OPD lingkup pemerintahan Kabupaten Ende.

“Kami pemerintah tidak anti kritik. Jika ingin berdialog, sebaiknya disampaikan terlebih dahulu, sehingga kita bisa menyiapkan dan mengagendakan pertemuan tersebut,” ucapnya.

“Saya sudah sampaikan kepada staf untuk bertemu dengan teman – teman PMKRI. Tetapi karena kegiatan sidak cukup lama, sehingga ketika kembali para pendemo sudah pulang. Maka pertemuan batal dilaksanakan ” tandas Djafar.

Untuk diketahui, sebelumnya sejumlah aktivis PMKRI Ende melaksanakan aksi unjuk rasa di DPRD Ende.

Mereka menuntut penjelasan penggunaan dana Covid-19 sebesar Rp70 Miliar oleh Pemkab Ende.

Hingga massa membubarkan diri, mereka telah melakukan dialog dengan 4 anggota DPRD. Meski telah membubarkan diri, massa juga meminta agar Pemkab Ende memberikan penjelasan terkait penggunaan dana Covid-19. (*)

IKUTI BERITA TERBARU KORANNTT.COM di GOOGLE NEWS