Ende, KN – Bupati Kabupaten Ende, Djafar Achmad siap diperiksa Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), jika terbukti telah menyalahgunakan anggaran COVID-19.
Hal ini disampaikan Bupati Ende, menanggapi aksi unjuk rasa Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) tentang penggunaan dana Covid-19, Rabu 16 Juni 2020.
“Uang yang digunakan pemerintah merupakan uang milik masyarakat. Sehingga dalam pengelolaannya wajib transparan kepada masyarakat,” jelas Bupati Djafar kepada wartawan di Sekretariat DPRD Ende, Kamis 16 Juni 2021.
Menurutnya, aksi demonstrasi yang dilakukan PMKRI Ende mempertanyakan penggunaan dana Covid-19 merupakan bentuk pengawasan terhadap pemerintah daerah.
“Aksi adik-adik PMKRI Ende pertanyakan penggunaan dana Covid-19 kemarin adalah hal yang wajar. Itu bentuk pengawasan terhadap pemerintah,” jelasnya.
Bupati Djafar bahkan meminta PMKRI Ende untuk melaporkan masalah tersebut kepada pihak yang berwajib, jika memiliki data yang valid dan akurat.
“Saya harap kalau mereka punya data akurat, sebaiknya langsung bertemu supaya lebih jelas. Atau laporkan pada pihak berwajib agar proses penegakan hukum bisa berjalan. Daripada harus demo,” ungkapnya.



Tinggalkan Balasan