Sikka  

Tragis, Anggota PSHT di NTT Tewas Usai Ditendang Pelatih Saat Latihan

Ilustrasi / Foto: Freepik

Maumere, KN – Seorang anggota PSHT (Persaudaraan Setia Hati Terate) di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur tewas usai ditendang pelatihnya saat latihan pada Kamis 20 Mei 2021.

Korban laki-laki berusia 17 tahun itu bernama Delfianus Wongga, asal Palu’e dan berdomisili di Urungpigang, Kelurahan Wailiti, Kecamatan Alok Barat, Kabupaten Sikka.

Sedangkan pelaku yang juga pelatih PSHT bernama Oktavianus Sani. Dia adalah mahasiswa semester delapan, Fakultas Teknik Informatika Universitas Nusa Nipa, Maumere.

Kapolres Sikka AKBP Sajimin, melalui Kasubag Humas Polres Sikka, Iptu Margono ketika dikonfirmasi awak media membenarkan peristiwa tersebut.

Dia menjelaskan, kejadian itu berawal ketika korban bersama kedua rekannya mendatangi tempat latihan, untuk
berlatih silat pada perguruan PSHT di daerah Urungpigang.

Tiba di tempat latihan, korban duduk dan berkumpul bersama rekannya di rumah salah satu warga. Seketika, pelaku yang merupakan senior di perguruan silat itu, datang menghampiri korban bersama rekannya.

BACA JUGA:  Muhammad Ikhsan Darwis Dorong Pembentukan HIPMI Seminari di NTT

“Saat menghampiri korban dan rekannya, si pelaku ini menanyakan tentang tugas kemasyarakatan yang diberikannya kepada korban dan rekannya. Kemudian mereka menjawab sudah melaksanakan tugas kemasyarakatan tersebut,” ungkap Iptu Margono.

Selanjutnya pelaku meminta korban bersama rekannya untuk kembali mengikuti latihan silat PSHT. Saat latihan, pelaku menyuruh korban dan rekan-rekannya berdiri dengan memasang kaki kuda-kuda.

“Setelah berdiri dengan kaki kuda-kuda, pelaku langsung menendang dada korban hingga jatuh tidak sadarkan diri. Kemudian pelaku langsung menelpon keluarga korban,” jelasnya.

Ketika keluarga korban datang ke lokasi, mereka langsung membawa korban ke RSUD Dr TC Hillers Maumere namun korban dinyatakan sudah meninggal dunia.

“Saat ini, kita sudah ambil keterangan saksi-saksi. Sementara, pelaku sudah kita amankan di Polres Sikka untuk proses selanjutnya,” pungkas Iptu Margono.

Sementara rekan seperguruan korban, Clarita Delvia Rilanti Toji menyampaikan korban sudah tiga tahun mengikuti latihan silat di PSHT.*