Ende, KN – Anggota DPRD Ende Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Yulius Cesar Nonga mengingatkan Bupati Ende, Drs. Djafar Achmad agar tidak tersandera dalam kontroversi Surat Keputusan (SK) tim dana Bantuan Operasional Sekolah (Bos).

Yulius menegaskan, persoalan SK tim dana BOS sudah menjadi konsumsi publik dan atensi pribadi, sehingga pemerintah daerah Kabupaten Ende, dalam hal ini Bupati Djafar Achmad diharapkan segera memberikan klarifikasi.

“Persoalan ini sudah menjadi persoalan yang sangat seksi di tengah masyarakat. Saya berharap Bupati Djafar Achmad jangan tersandera dengan persoalan SK tim dana BOS, Bupati harus mengklarifikasinya,” tegas Yulius Cesar Nonga saat rapat paripurna bersama Pemda dan DPRD, Rabu 21 April 2021.

Hingga saat ini, kata Yulius, dirinya belum mendengar pernyataan dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Ende, maupun klarifikasi langsung dari Bupati terkait SK tim dana BOS daerah.

“Sampai saat ini, saya belum mendengar pernyataan apapun dari Kepala Dinas P dan K di media. Saya juga ingin mendengar klarifikasi Bupati terkait dengan pernyataan di salah satu media, bahwa sampai dengan saat ini belum ada SK terkait tim dana BOS daerah,” tegasnya.

Dia berharap agar persoalan tersebut, dapat menjadi tanggung jawab moril seluruh anggota DPRD Kabupaten Ende, sehingga kasus ini menjadi terang benderang dan tidak menjadi bola liar.

Sementara Bupati Ende, Djafar Achmad ketika dikonfirmasi media, mengatakan tidak tahu menahu terkait peroalan SK tim dana BOS daerah.

“Saya belum cek soal SK. Kalau itu kan prosesnya lewat Sekda,” ucap Bupati Djafar Achmad.

Dia juga menyampaikan terima kasih kepada anggota dewan terkait masukan yang disampaikan, sehingga dapat menjadi bahan masukan dan evaluasi bagi internal Pemerintah Kabupaten Ende

Terpisah, Sekretaris Daerah Kabupaten Ende, Agustinus Ngasu menyampaikan, hingga saat ini dirinya belum menerima SK.

“Kalau di aturan yang baru, penanggung jawabnya adalah Sekda, karena ini melibatkan Sekda, maka harus SK Bupati. Sampai hari ini, saya belum terima SK,” ucap Gusti Ngasu.